Marahi Suami Lagi Makan, Istri Dipukul Hingga Terkapar
RK ONLINE - Ocehan dan lemparan makanan ke muka TR (55) oleh istrinya sendiri Wa (43) dibalas kontan dengan pukulan yang bertubi-tubi. Hingga akhirnya Wa terkapar dan dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi Sabtu (29/02/2020) di Desa Tebat Tenong Kabupaten Rejang Lebing ini sudah ditangani Polsek Bermani Ulu Raya. Bahkan TR sudah diamankan di Polsek Bermani Ulu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budiono, S.Ik, MH melalaui Kapolsek Bermani Ulu Raya, Ipda. Singgih Wirastho, SH membenarkan adanya laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini. "Kejadian ini dilaporkan oleh Fa (22) anak pelaku dan korban sendiri. Pelaku kita amankan dari kediamannya," kata Singgih, Minggu (1/3). Baca Juga : Petani Batu Bandung Tewas Bersimbah Darah
Dipaparkan Singgih, kejadian berawal dari pelaku yang pulang ke rumah dan langsung makan karena sudah lapar. Korban Wa mengambilkan makanan yang sedang dimakan pelaku dan melemparkannya ke muka pelaku. Hal itu dilakukan korban dengan alasan kesal karena pelaku pemalas.
"Kejadiannya itu sekitar pukul 10:30 WIB. Karena emosi, pelaku langsung memukul korban dengan tangan secara berulang-ulang. Kejadian ini dilihat FA (22) dan diapun berusaha melerai, tapi pelaku tetap memukul korban hingga korban terjatuh dilantai," terang Singgih.
Korban mengalami mengalami luka memar di bagian tangan, muka, leher, dan badan, serta mengalami sesak nafas dan sulit berbicara langsung dilarikan ke Puskesmas. Sedangkan pelaku awalnya sempat melarikan diri ke kebun usai melapiaskan emosinya kepada korban. "Kejadian ini juga disaksikan oleh anak pelaku dan korban yakni DN (17)," papar Singgih.
Dalam kasus ini, pelaku disangkakan dengan undang-undang tindak pidana KDRT Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Rencananya korban ini akan dibawa ke RSUD Curup untuk dilakukan visum serta perawatan lebih intensif. Sementara pelaku saat ini sedang kita mintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. Pewarta : Riyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 2 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 3 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 4 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!
- 5 RAPBD TA 2025 Final, Defisit Nihil dan PAD Kepahiang Meningkat Jadi Rp 60 Miliar!
- 1 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 2 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 3 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 4 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!
- 5 RAPBD TA 2025 Final, Defisit Nihil dan PAD Kepahiang Meningkat Jadi Rp 60 Miliar!