Ringroad dan Jembatan Musi II Mangkrak
RK ONLINE - Menelan dana APBD kabupaten tak kurang Rp 80 miliar, tak ada kabar kelanjutan pembangunan pembangunan jalan ringroad komplek perkantoran-Tebat Monok sepanjang 5 KM dan jembatan Musi II tahun ini.
Upaya Pemkab meningkatkan status jalan ringroad dan jembatan Musi II menjadi jalan nasional, dengan harapan pembiayaan diambil alih dana pusat juga tak ada kejelasannya. Belakangan diketahui, syarat pengalihan menjadi jalan nasional minimal jalan ringroad sudah dalam tahap lapisan penetrasi atau pengerasan.
Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang Rudi A Sihaloho, ST, Senin (17/02/2020) mengatakan, APBD kabupaten tak sanggup membiayai peningkatan pembangunan jalan ringroad dan jembatan Musi II.
"Sampai dengan saat ini (kemarin,red) belum ada kelanjutannya, APBD belum sanggup untuk membiayai pembangunan pengerasan jalan ringroad," ujar Rudi.
Dijelaskan, peningkatan jalan ringroad tidak lagi diusulkan ke Pemprov juga dengan alasan keterbatasan anggaran.
"Provinsi maupun pusat tidak bisa menganggarkan pembangunannya. Kalau Pemkab punya dana tentu sudah dibangun lapen. Tapi saat ini belum sanggup," jelas Rudi.
Sebagai gambaran, di era bupati sebelumnya pembangunan menggunakan pola multi years sejak TA 2011. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber: