Peserta Seleksi Pengawas Desa dan Kelurahan Dicecar Pertanyaan
RK ONLINE - Terhitung sejak Minggu (16/2) lalu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) mulai melaksanakan tes wawancara. Bersamaan dengan tes seleksi berkas administrasi, peserta pelamar perekrutan Pengawas Desa Dan Kelurahan (PDK) mulai mengikuti tahapan tes wawancara dan dicecar dengan sejumlah pertanyaan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, SE menerangkan kalau pelaksanaan tes wawancara ini, dilaksanakan selama 7 hari dan akan ditutup, Sabtu (22/02/2020) mendatang.
Rusman juga mengatakan kalau tenggat waktu yang singkat, membuat tahapan tes wawancara ini dilaksanakan oleh Panwaslucam bersamaan dengan pengembalian formulir pendaftaran dan seleksi berkas administrasi.
"Untuk Panwaslucam kami himbau laksanakanlah perekrutan sesuai dengan tahapan dan Juknis yang ada. Untuk peserta silakan bersaing secara sehat dan tetap mengedepankan Fair Play," sampai Rusman. Baca Juga : Istri Tak Pulang, Suami Lapor Polisi
Sementara itu dari data diperoleh RK dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang, Kecamatan Kabawetan menjadi kecamatan dengan peserta terminim. Sebab hingga kemarin diketahui kalau Panwaslucam Kabawetan baru mendapati 2 peserta yang mengembalikan formulir pendaftaran dan mengikuti tahapan seleksi administrasi dan wawancara.
Sebaliknya dari 8 kecamatan ini, peserta paling antusias terlihat di Panwaslucam Kepahiang. Selama 2 hari tes dilaksanakan, Panwaslucam Kepahiang sudah menerima 31 berkas pendaftar.
"Kami sangat berterima kasih banyak masyarakat yang ikut dan ingin berpartisipasi mengikuti seleksi ini untuk bersama mensukseakan Pilkada yang akan datang ini. Tapi karena pesertanya banyak, peserta harus sabar mengantre untuk mengikuti tahapan wawancara ini," ujar Ketua Panwaslucam Kepahiang Eri Afrizon, SH.
Dikatanya juga kalau dari 31 berkas pendaftaran yang mereka terima, menurut Eri terdapat 1 pelamar yang tidak bisa mengikuti tes wawancara dikarenakan tidak lulus administrasi.
"Selain syaratnya yang tidak lengkap, usia peserta yang satu ini juga belum sampai 25 tahun. Jadi dengan berat hati peserta ini langsung kami disk," demikian Eri. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 3 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 4 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 5 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 3 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 4 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 5 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!