DPTK, DPPKBP3A dan PU Tak Miliki Data Akurat

DPTK, DPPKBP3A dan PU Tak Miliki Data Akurat

RK ONLINE - Upaya penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) TA 2019 yang tengah dilakukan Pemkab Kepahiang sedikit tersendat. Mirisnya, penyebabnya adalah 3 OPD tak mempunyai laporan akurat untuk disampaikan.

Diantaranya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTK), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) dan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, Minggu (16/02/2020) menerangkan, total 5 OPD belum menyerahkan laporan. Terdiri dari DPTK, Dinas PUPR, DPPKBP3A, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dan Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan bulan ini juga, LPPD wajib tuntas 100 persen. Baca Juga : Soal Pengelolaan BMD, KPK RI Surati Pemkab Kepahiang

"DPTK tak mempunyai data jumlah tenaga kerja serta jumlah usaha di Kabupaten Kepahiang. Sama halnya degan DPPKBP3A, tidak mempunyai data terkait perempuan dan anak. Dinas PU Kepahiang, tidak mempunyai data akurat terkait Perumahan rakyat dan kawasan permukiman," papar Iwan.

Adapun 2 OPD lainnya yakni, DKPP dan DLH belum diketahui apa penyebab lambannya pelaporan disampaikan. "Seharusnya OPD di atas mempunyai data akurat, sehingga bisa mengetahui keadaan atau kondisi di Kabupaten Kepahiang. Jangan sampai OPD yang membidangi tidak mengetahui situasi dan kondisi," sampai Iwan.

Dari LPPD menjadi rujukan hasil kerja kepala daerah sepanjang TA 2019. Selain diserahkan kepada DPRD Kepahiang dan Provinsi Bengkulu, laporan juga akan diserahkan ke pusat. "LPPD inilah merupakan hasil kerja kepala daerah selama 1 tahun, dengan itupula diminta laporan akurat," demikian Iwan. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: