2 Pelaku Terduga Begal Ditangkap Polsek Sindang Kelingi

2 Pelaku Terduga Begal Ditangkap Polsek Sindang Kelingi

RK ONLINE - Jajaran Polres Rejang Lebong melalui Polsek Sindang Kelingi berhasil menggagalkan rencana aksi begal yang akan dilakukan 2 terduga pelaku, Minggu (16/02/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Keduanya berhasil ditangkap tim dari Polsek Sindang Kelingi di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau tepatnya di Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang. Ikut serta diamankan bersama kedua terduga pelaku yang berinisial FT (17) dan MS (18) ini, Barang Bukti (BB) senjata tajam dan 2 set kunci leter T yang sempat dibuang di semak-semak.

"Kedua terduga pelaku begal ini berhasil kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Kini kedua terduga pelaku sudah kita amankan di Polsek Sindang Kelingi berikut barang bukti senjata tajam dan kunci leter T. Kemudian ikut juga kita amankan satu unit sepada motor yang digunakan kedua pelaku," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. Joko Trianto.

Kronologis penangkapan, menurut Joko, sebelum ditangkap salah satu terduga pelaku yang akan melakukan begal langsung membuang sebilah senjata tajam dan 1 buah barang yangg dibungkus menggunakan kertas ke semak-semak di pinggir jalan.

"Tadi barang bukti sempat dibuang, tetapi berhasil kita temukan. Ternyata 1 bilah senjata tajam dan 2 set kunci leter T yang semuanya diakui kedua pelaku milik mereka," terang Joko.

Pelaku FT dan MS merupakan warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Terduga pelaku MS merupakan pengangguran. "Kita akan mintai keterangan kedua pelaku. Selanjutnya nanti akan kita limpahkan ke Polres Rejang Lebong. Untuk sementara ini, berdasarkan keterangan awal dari kedua terduga pelaku bahwa mereka akan melakukan aksinya di Kota Curup," pungkas Joko.   Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata

Sumber: