Pengguna Mobnas KPDT Tak Sanggup Bayar Pajak

Pengguna Mobnas KPDT Tak Sanggup Bayar Pajak

RK ONLINE - Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan pengecekan terhadap 28 Mobil dinas (Mobnas) bantuan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Hasilnya, secara fisik Mobnas KPDT masih layak digunakan.

Namun sayangnya, hanya 7 unit Mobnas saja diketahui rutin bayar pajak. Diantaranya 5 unit di Kecamatan Kepahiang, 1 unit di Kecamatan Ujan Mas dan 1 unit di Kecamatan Merigi. Sementara sisanya, menunggak dengan masa waktu bervariasi antara 1 sampai 3 tahun. Baca Juga : Bawaslu Haramkan Praktik Transaksional Perekrutan Pengawas Desa dan Kelurahan 

Lantas apa penyebab pengguna Mobnas enggan bayar pajak?. Selaku tim pengecekan Diskominfo Persandian dan Statistik Kepahiang Yosef Harianto, S.IP, Selasa (11/02/2020) mengungkapkan, mayoritas pemegang Mobnas merasa tak sanggup karena besaran pajak Mobnas KPDT di atas Rp 1 juta.

Sedangkan penghasilan dari Mobnas KPDT, diakui tidak mencukupi untuk pembayaran pajak. "Selain itu suku cadang Mobnas juga mahal. itulah penyebabnya pemilik Mobnas memilih menunggak pajak," sampai Yosef

Terkait langkah tindaklanjut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan. "Kita hanya bisa menyarakan taat bayar pajak. Untuk fisi, Mobnas k seluruhnya masih layak pakai," kata Yosef. Pewarta : Efran Antoni  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: