Pengguna Mobnas KPDT Tak Sanggup Bayar Pajak
RK ONLINE - Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan pengecekan terhadap 28 Mobil dinas (Mobnas) bantuan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Hasilnya, secara fisik Mobnas KPDT masih layak digunakan.
Namun sayangnya, hanya 7 unit Mobnas saja diketahui rutin bayar pajak. Diantaranya 5 unit di Kecamatan Kepahiang, 1 unit di Kecamatan Ujan Mas dan 1 unit di Kecamatan Merigi. Sementara sisanya, menunggak dengan masa waktu bervariasi antara 1 sampai 3 tahun. Baca Juga : Bawaslu Haramkan Praktik Transaksional Perekrutan Pengawas Desa dan Kelurahan
Lantas apa penyebab pengguna Mobnas enggan bayar pajak?. Selaku tim pengecekan Diskominfo Persandian dan Statistik Kepahiang Yosef Harianto, S.IP, Selasa (11/02/2020) mengungkapkan, mayoritas pemegang Mobnas merasa tak sanggup karena besaran pajak Mobnas KPDT di atas Rp 1 juta.
Sedangkan penghasilan dari Mobnas KPDT, diakui tidak mencukupi untuk pembayaran pajak. "Selain itu suku cadang Mobnas juga mahal. itulah penyebabnya pemilik Mobnas memilih menunggak pajak," sampai Yosef
Terkait langkah tindaklanjut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan. "Kita hanya bisa menyarakan taat bayar pajak. Untuk fisi, Mobnas k seluruhnya masih layak pakai," kata Yosef. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Sudah Naik Penyidikan, Sisa Temuan BPK di Sekretariat DPRD Kepahiang Masih Rp10,65 Miliar
- 2 Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, InI Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi
- 3 Stimulus Ekonomi Tetap Dilanjutkan, Meski Kenaikan Batal Secara Umum
- 4 DPRD Kepahiang Pastikan Raperda Perumda Dibahas Masa Sidang Pertama 2025
- 5 Ustd Syamsuddin Nur Makka Dijadwalkan Isi Tausiah Tabligh Akbar di Kepahiang
- 1 Sudah Naik Penyidikan, Sisa Temuan BPK di Sekretariat DPRD Kepahiang Masih Rp10,65 Miliar
- 2 Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, InI Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi
- 3 Stimulus Ekonomi Tetap Dilanjutkan, Meski Kenaikan Batal Secara Umum
- 4 DPRD Kepahiang Pastikan Raperda Perumda Dibahas Masa Sidang Pertama 2025
- 5 Ustd Syamsuddin Nur Makka Dijadwalkan Isi Tausiah Tabligh Akbar di Kepahiang