Mobil Angkutan Masih Boleh Mangkal di Taman

Mobil Angkutan Masih Boleh Mangkal di Taman

RK ONLINE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang, menertibkan parkiran angkutan umum yang biasa mangkal di seputaran Tugu Santoso. Senin (10/02/2020).

Pantauan RK di lokasi, dimulai pukul 09.00 WIB seluruh angkutan digiring bergeser ke sisi kiri mengarah ke Bengkulu. Angkutan diperkenakan mangkal di sana, dengan catatan posisi kendaraan membelakangi Tugu Taman Santoso yang belum lama direvitalisasi. Baca Juga : Sterilkan Taman Santoso, Satpol PP Bakar Gerobak Bekas Pedagang

Plt. Kadishub Kabupaten Kepahiang Zen Pinani, S.Sos, M.Si didampingi Kabid Lalu Lintas Zainubi, SE menerangkan ketersediaan lahan membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak. "Sementara ini mereka diperbolehkan parkir di seputaran tugu kopi," jelas Zainubi.

Pihaknya juga melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Juru Parkir (Jukir). "Setiap hari kami akan menempatkan petugas di seputaran pasar dan tugu ini," pungkasnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: