MBR di Rejang Lebong Dapat Bantuan BP2BT
RK ONLINE - Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Rejang Lebong akan mendapatkan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasisi Tabungan (BP2BT) tahun ini. Seperti dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, Wilujeng Sriwahyuni, ST, Senin (10/02/2020).
"Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan bantuan tersebut. Nanti akan dibangun di beberapa titik tergantung konsumen atau warga," katanya.
Diterangkan Sri, dalam program ini masyarakat tidak mendapatkan bungga subsidi. Akan tetapi masyarakat dibantu oleh pemerintah berupa uang muka. "Program ini ditujukan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BP2BT ini. Karena bantuan ini khusus bagio masyarakat sangat sulit sekali mendapatkan KPR karena tidak memiliki penghasilan tetap," terang Sri.
Menurut Sri, syarat bagi MBR untuk mendapatkan BP2BT yakni harus memiliki dana dalam buku tabungan senilai Rp 2 juta. BP2BT ini hampir sama dengan KPR bersubsidi. Hanya saja BP2BT ini tidak langsung diambil alih pengembang melaikan bekerjasama sama dengan Dinas PUPR dan bank yang ditunjuk dari kementrian. Baca Juga : Pemkab dan Cakades Deklarasi Pilkades Damai
"Ada tiga sitem persayaratan yang akan dilakukan diantaranya pemohon harus memiliki dana minimal 5 persen dari total harga rumah. Kemudian subsidi dari kementrian PUPR maksimal 38.8 persen. Sedangkan yang ketiga yakni sisa pembiayaan kredit itu dari bank pelaksana dan besaran subsidi BP2BT tergantung penghasilan pemohon," paparnya.
Sri menambahkan, saat ini Dinas PUPR Rejang Lebong sedang mengajukan proposal ke Kementerian PUPR. Dalam waktu dekat, pihak Kementerian PUPR akan turun untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
"Dalam waktu dekat ini akan disosialisasikan, mulai dari syarat hingga jumlah unit rumah yang akan dibangun. Untuk unit rumah ini pada dasarnya tergantung dari jumlah pemohon dan dari pengembang. Pemohon BP2BT ini nantinya juga akan ada pedamping Apporal oleh Satker Kementrian PUPR. Kalau disetujui, bersangkutan bisa memproses untuk mendapatkan dana subsidi oleh pemerintah," pungkasnya. Pewarta : Riyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Terbaru Sambut 2025, Ini 5 Rekomendasi Laptop untuk Kerja Terbaik
- 2 Gandeng Kejari, Pemkab Kepahiang Telusuri Keberadaan Aset Milik Daerah
- 3 Kemajuan Objek Kebudayaan Jadi Fokus Pemerintah Kabupaten Kepahiang
- 4 Ini Hasil Pleno KPU Kepahiang Terhadap Hasil Pilkada 2024!
- 5 KPU Kepahiang Resmi Tetapkan Nata-Hafizh Sebagai Pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang