#fotork hari ini
Editor:
Rakep Online|
Rabu 29-01-2020,14:41 WIB
![#fotork hari ini](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2020/01/cabulll.jpg)
foto: epran antoni
GAGAHI PACAR: Unit PPA Polres Kepahiang menggelandang RF (18) masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMK di Kabupaten Kepahiang dan IS (18) yang berstatus bukan pelajar. Dengan korban dan lokasi berbeda keduanya disangkakan telah menyetubuhi pacar yang masih di bawah umur. Keduanya ditangkap aparat, berdasarkan laporan kedua orang tua korban
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Sambil Rebahan, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 230.000! Coba Tiga Aplikasi Penghasil Uang Ini
- 2 Main Aplikasi Berbasis Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Klaim Uang Hingga Rp 1 Juta
- 3 Melakukan Pelanggaran Berat, Ini Identitas 4 PNS Kepahiang yang Terancam Dipecat!
- 4 APBD Minim Membuat Pembangunan Jalan Banyak Tertunda, DPRD Kepahiang: Jembatan Sidodadi Harus Terealisasi!
- 5 357 Tenaga Honorer Masuk Database BKN Berpotensi Diangkat PPPK