KPU Yakinkan Tak ada PPK “Titipan”
RK ONLINE - Komisioner KPU Kota Bengkulu Martawansyah, M.Si meyakinkan tak ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) "titipan". Seiring tengah berjalannya proses seleksi, diakui minat masyarakat mendaftarkan diri ke KPU Kota cukup tinggi. "Tidak ada titipan, semua punya kesempatan sama. Nanti ada tes yang dijalani, bagi yang lulus itulah yang terpilih," yakin Martawansyah, Rabu 22/1). Sikap profesional dan berintegritas akan dijalankannya dalam proses seleksi PPK. "Jangan termakan informasi tidak jelas kebenarannya. Terkait isu ini (titipan,red) kami di KPU Kota Bengkulu akan menindaklanjutinya. Kalau terbukti ada, maka tidak segan-segan kami memberhentikannya walaupun dia sudah dilantik," tegasnya. Diketahui, proses pendaftaran PPK di KPU Kota memiliki batas akahir hingga 24 Januari besok. Kemudian, pada 25-27 Januari dpenelitian administrasi. Pada 28- 29 Januari pengumuman lulus administrasi. BACA JUGA: Geger Pelaku Culik Anak, Ternyata… //Kapolres: Harus Tetap Waspada Adapun seleksi tertulis dilaksanakan 30 Januari, dengan pengumuman hasil tes tertulis 3-5 Februari. "Tanggapan masyarakat tahap I pada 28 Januari-5 Februari. Sementara untuk tes wawancara 8 hingga 10 Februari. Pengumuman hasil wawancara 10 besar pada 15 hingga 21 Februari," jelasnya. BACA JUGA: Dua Pejabat Nonjob Menanti Jawaban Somasi Dilanjutkan, dengan tanggapan masyarakat tahap II pada 15-21 Februari. Klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II pada 22-25 Februari. "Hasilnya, akan diumumkan 26-28 Februari, pelantikan anggota PPK terpilih dilaksanakan 29 Februari," pungkasnya. pewarta: febri editor: heru pramana putra
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Intruksi Kemendagri, Dukcapil Diminta Buka Layanan Perekaman KTP-el Saat Hari Pencoblosan
- 2 Harga Miring, Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik!
- 3 Nasib Kades Tanjung Alam Masih Gantung, LARK Kembali Surati Bupati
- 4 H-6 Pilkada Kepahiang, Dukungan Terus Mengalir Ketua PANAH Optimis Nata-Hafizh Menang Telak
- 5 Sisa Sepekan, Banggar dan TAPD Kepahiang Tekan Defisit menjadi Rp 44 Miliar