Rp 61,4 Miliar Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan //Ini Item Kegiatannya

Rp 61,4 Miliar Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan //Ini Item Kegiatannya

RK ONLINE - Ada perubahan teknis dalam pemanfaatan Dana Desa (DD) mulai TA 2020. Pemerintahan desa lebih diarahkan menjalankan kegiatan pemberdayaan. Dengan ketentuan, 70 persen pemberdayaan dan 30 persen infrastruktur. DD lebih difokuskan untuk peningkatan Sumber Daya Masyarakat (SDM), khususnya perangkat dan aparatur pemerintah desa. Diketahui, DD TA 2020 sebesar Rp 87.825.810.000 untuk 105 desa. BACA JUGA: Pemanfaatan HL Konak sudah Direncanakan, Tapi… Atau meningkat Rp 3 miliar dari tahun sebelumnya Rp 84 miliar.  Dengan Juknis pemanfaatan terbarunya, DD Rp 61,4 miliar dialokasikan untuk kegiatan pelatihan dan sosialisasi. "Pemberdayaan di sini maksudnya lebih terarah kepada SDM di desa. Sasarannya bisa masyarakat atau perangkat dan aparatur pemerintah desa," terang Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Ir. H. Ris Irianto, M.Si, Senin (20/1). Adapun beberapa item kegiatan yang masuk kategori pemberdayaan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, study banding ke luar daerah, magang hingga Bimbingan Teknis (Bimtek). Semua akan dipilih dan ditentukan desa berdasarkan kesepakatan melalui Musyawarah Desa (Musdes). BACA JUGA: Modal Awal Rp 38 Jutaan, Kini Asetnya Tembus Rp 3,5 Miliar//Usaha Simpan Pinjam DAPM Kepahiang Maju "Dengan catatan Musdes harus melibatkan lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD dan seluruh jajaran perangkat pemerintahan desa," jelasnya. Dijelaskan pula, teknis pemanfaatan DD berkaitan erat dengan Program Inovasi Desa (PID).  Sebab menurutnya, sesuai dengan hasil pembahasan tentang inovasi desa November 2019 lalu, desa dianjurkan merancang inovasi desa yang di dalamnya terdapat sejumlah item tentang pemberdayaan dan infrastruktur desa. "Intinya apa yang direncanakan desa dengan anggaranya, harus berdasarkan kebutuhan yang diputuskan melalui tahapan musyawarah di tingkat desa," tutupnya. Terpisah, Kabid Anggaran Dedi Candira, S.Sos, M.AP menerangkan, besaran pagu ADD TA 2020 Rp 45.819.267.100. Total, desa akan menikmati ADD/DD TA 2020 mencapai Rp 133,6 miliar. "Jumlahnya memang meningkat. Teknis pemanfaatannya Dinas PMD yang lebih tahu," singkat Dedi. pewarta: hendikaandesta editor: heru pramana putra

Sumber: