Lagi Transaksi di RM, Si Boy Asal Kepahiang Digelandang Bersama 1 Paket Ganja

Lagi Transaksi di RM, Si Boy Asal Kepahiang Digelandang Bersama 1 Paket Ganja

RK ONLINE - JZ alias Boy (21), warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang telah meringkuk di balik jeruji besi. Bersamanya, aparat Polsek Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong ikut mengamankan 1 paket sedang ganja kering siap jual. Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Jeki Rahmat Mustika, S,Ik melalui Kasat Narkoba, Iptu. Edi Suprianto, SE dan Kapolsek Sindang Kelingi Iptu. Joko Triyanto, S.Sos menerangkan, Boy ditangkap, Sabtu (18/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, Boy tengah berada di salah satu Rumah Makan (RM) jalur lintas Curup- Lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelinggi tak jauh dari Polsek Sindang Kelinggi. "Kami juga mengamankan sepeda motor Tsk," kata Kapolsek,  Minggu (19/1). Dipaparkan,  proses penangkapan JZ bermula saat aparat mendapat informasi akan ada transaksi narkoba disalah satu rumah makan. "Setelah Tsk masuk ke dalam rumah makan, kita langsung amankan. Saat digeledah, ditemukan 1 paket ganja ukuran sedang dibungkus kertas koran bekas. Sempat ingin melarikan diri, tapi berhasil kita tangkap," terangnya. BACA JUGA: Maling Beras Anak Kos-kosan Karena Lapar JZ telah lama diintai aparat terkait peredaran narkoba. "JZ akan segera dilimpahkan ke Polres Rejang Lebong. JZ ditangkap hasil pengembangan kepemilikan kebun ganja beberapa waktu lalu di Lembak.  Kami akan terus melakukan pengembangan, sebab peredaran sudah sangat mengkhawatirkan dan jadi musuh kita bersama," pungkasnya. pewarta: rahayadi gultom editor: heru pramana putra  

Sumber: