PKB Kepahiang ke Ujang Pupuk-Firdaus
RK ONLINE - Maju selangkah, pasangan bakal calon kepala daerah (Kada) wakil Kada Kabupaten Kepahiang Ujang Syaripudin (Ujang Pupuk) - Firdaus Djaelani membua peluang lebih besar menjadi pasangan calon (Paslon) pada Pemilu Kada 2020. BACA JUGA: Jauhi Aroma Pilkada Pada Mutasi Pejabat Ini setelah, keduanya mendapat rekomendasi dari PKB Kabupaten Kepahiang. Diketahui, sejak Sabtu (4/1) lalu PKB telah mengusulkan pasangan Ujang - Firdaus ke DPP. Artinya, dengan raihan 3 kursi PKB di DPRD Kabupaten Kepahiang, Pasangan Ujang - Firdaus tinggal membutuhkan tambahan 2 kursi Parpol di dewan agar mulus melaju ke Pemilu Kada 2020. Agaknya tak sulit bagi pasangan Ujang-Firdaus mendapatkan dukungan kursi tersisa. Mengingat, Firdaus merupakan ketua Demokrat Kabupaten Kepahiang. Jika nantinya Demokrat benar-benar memberikan dukungan kepada pasangan Ujang-Firdaus, dukungan yang diperoleh sudah melebihi batas minimal yakni 6 suara. Ini dikarenakan, Demokrat Kabupaten Kepahiang menempatkan 3 wakilnya di dewan. Hitungan di atas tentunya baru sebatas prediksi, lantaran tak menutup kemungkinan dukungan Parpol lainnya juga didapatkan. Diwawancarai RK, Minggu (5/1) Ketua DPC PKB Kepahiang H. Zainal, S.Sos membenarkan telah melayangkan dukungan partai kepada pasangan bakal calon Ujang Saripudin - Firdaus Djaelani. Pihaknya sudah merekomendasikan untuk menyampaikan dukungan ke DPP pusat. "Kemarin (Sabtu, red) PKB Kepahiang kumpul, kebetulan seluruh pengurus di kecamatan hingga desa hadir. Ketika itu telah sepakat memberikan dukungan kepada pasangan Ujang Saripudin - Firdaus, sehingga langsung kita perkenalkan. Tinggal lagi kita menunggu rekomendasi dari DPP pusat, dengan harapan dukungan yang sama juga diberikan," papar Zainal. Cukup menarik, berbeda dengan Parpol lainnya. PKB Kepahiang tidak melakukan penjaringan bakal calon. PKB Kepahiang hanya membuka penjaringan via online. "Tinggal lagi pak Ujang dan pak Firdaus yang menambah koalisi, sehingga bisa mulus untuk mengikuti Pilkada mendatang," demikian Zainal. pewarta: efran antoni editor: heru pramana putra
Sumber: