Disway banner

Wajib Dicoba!, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang yang Legal

Wajib Dicoba!, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang yang Legal

Wajib Dicoba!, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang yang Legal--DOK/NET

Shopee merupakan sitys ataupun aplikasi perdagangan elektronik milik Sea Limited yang sudah berdiri sejak tahun 2015. Selain sebagai platform e-commerce, Shopee dapat kamu manfaatkan untuk menghasilkan uang.

BACA JUGA:Pengumuman PPPK, Peserta Bisa Cek di Akun Masing-masing

BACA JUGA:Kesempatan Emas! Di Kepahiang Guru PPPK Bisa Menjadi Kepala Sekolah

2. Snack Video

 

Aplikasi Snack Video berasal dari PT. Kreatif Nusantara dan sudah mendapatkan izin dari OJK sejak 21 Maret 2021 yang lalu, aplikasi ini juga resmi terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Kominfo. Snack Video memudahkan kamu mendapatkan uang dengan menononton dan membagikan video pada aplikasi.

 

Caranya cukup mudah, pertama unduh dan aplikasi Snack Video melalui Play Store atau App Store kemudian daftar sebagai pengguna baru. Setelah daftar kamu dapat login pada aplikasi untuk mendapatkan poin.

BACA JUGA:Masih Terhutang Rp15,4 Miliar, DBH Diterima Pemkab Kepahiang Baru Rp5,6 Miliar

BACA JUGA:Langsung Cair ke DANA, Unduh 7 Game Penghasil Uang Ini

3. TikTok

Sebagai aplikasi sosial media berbasis video terbesar di dunia, TikTok juga dapat digunakan untuk menghasilkan uang. Salah satu fitur yang dimanfaatkan yaitu TikTok Live, dengan fitur ini, pengguna dapat memperoleh gif dengan berinteraksi kepada penonton.

 

4. Yup

 

Sumber: