SKB Tiga Menteri Terbit, Ada Solusi Bagi Desa yang Tak Cair DD non Earmark!
SKB Tiga Menteri Terbit, Ada Solusi Bagi Desa yang Tak Cair DD non Earmark!--Reka Fitriani
Kemudian, Pemerintah Daerah menugaskan camat untuk melakukan evaluasi APBDes tahun 2025 terhadap pergeseran anggaran untuk mengalokasikan anggaran kegiatan yang belum terbayarkan. Pemerintah desa segera melakukan perubahan APBDesa tahun 2025 untuk pergeseran alokasi anggaran.
BACA JUGA:Desa di Kepahiang Tolak Kebijakan Baru Terkait DD Non Earmark, Jika SPH Dibayar Pakai Apa?
BACA JUGA:Polisi Gerebek Hotel dan Tempat Hiburan, 1 Pria Diamankan Gegara Ini!
Lalu menerbitkan peraturan kepala desa tentang penjabaran APBDesa tahun 2026 untuk menindaklanjuti Silpa mendahului perubahan APB Desa 2026, dan melakukan perubahan APB Desa 2026 untuk memanfaatkan Silpa tahun 2025 dan sumber pendapatan selain dana desa untuk mengutamakan penyelesaian kewajiban yang belum dibayarkan.
"Menteri Desa dalam siaran press juga menyampaikan langkah-langkah tersebut dapat dijalankan sehingga potensi gagal bayar mendapatkan solusi terbaik," tutup Deva.
Sumber:


