Disway banner

SK Pemecatan ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Ditandatangani Bupati!

SK Pemecatan ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Ditandatangani Bupati!

SK Pemecatan ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Ditandatangani Bupati!--Reka Fitriani

BACA JUGA:Syarat Infrastruktur Jalan Menuju SR Diajukan ke Kemensos, Sekolah Rintisan Menunggu Survei!

BACA JUGA:Terbukti Membayar! Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025, Bonus Langsung Cair Tanpa Syarat

"Jika SK pemberhentian ASN tersebut sudah diterbitkan menjadi dasar apabila ingin melakukan gugatan, Pemkab Kepahiang pun siap untuk menghadapi gugatan tersebut. Karena tahapan mulai dari pemeriksaan, sampai dengan sidang etik oleh tim penegak disiplin sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan," tegas Dedi.

Sumber: