Disway banner

Lebih Dari Setahun Tak Ngantor, 4 ASN Kepahiang Dipecat!

Lebih Dari Setahun Tak Ngantor, 4 ASN Kepahiang Dipecat!

Lebih Dari Setahun Tak Ngantor, 4 ASN Kepahiang Dipecat!--Reka Fitriani

BACA JUGA:Kades Air Pesi Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara Serta Wajib Kembalikan Kerugian Negara Rp890 Juta!

"Berdasarkan hasil pemeriksaannya mereka tidak taat aturan dalam hal ini regulasi PP 94, indisipliner. Keempat ASN ini rata-rata di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas, salah satunya ASN kesehatan," tutup Dedi.

Sumber:

Berita Terkait