Disway banner

Jabatan Sekretaris DPRD Kephiang Belum Dilelang, Sekda: Masih Dijabat Plt!

Jabatan Sekretaris DPRD Kephiang Belum Dilelang, Sekda: Masih Dijabat Plt!

Jabatan Sekretaris DPRD Kephiang Belum Dilelang, Sekda: Masih Dijabat Plt!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Satu jabatan Eselon II pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih dibiarkan kosong. Yakni, jabatan Sekretaris DPRD Kepahiang, diketahui jabatan Sekwan ini tidak masuk dalam rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persetujuan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang mulai dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober sampai dengan 25 Oktober mendatang.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Jadiduit, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200 ribu!

BACA JUGA:Senin Besok Inspektorat Kepahiang Panggil VM ASN Kepahiang yang Terlibat Penistaan Agama

Daftar Sekretaris DPRD Kepahiang tidak masuk dalam 9 JPTP yang dilelang Pemkab Kepahiang secara terbuka tersebut. Terakhir, jabatan Sekretaris DPRD Kepahiang yang dijabat Rolan Yudhistira, M.Si terpaksa diberhentikan sementara lantaran yang bersangkutan tengah menghadapi persoalan hukum atas perkara tindak pidana korupsi yang menyeretnya dilingkup pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD tahun 2021-2023.

BACA JUGA:9 Jabatan Kepala OPD Resmi Dilelang, Daftarnya Via Online!

BACA JUGA:Crashy Cars, Main Game Dapat Saldo DANA Gratis!

Sejak jabatan Sekretaris DPRD diberhentikan, Pemkab hingga saat ini sudah 2 kali mengisi jabatan tersebut dengan jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kepahiang.

 

"Jabatan Sekretaris DPRD Kepahiang belum diselter," singkat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH Minggu 12 Oktober 2025.

BACA JUGA:Penyalahgunaan, 54 KPM di Kepahiang Resmi Diblokir!

BACA JUGA:Dikecam Karena Penistaan Agama, ASN Kepahiang Bakal Diproses!

Pada kesempatan tersebut, Sekda tidak menjelaskan terkait alasan belum dilelangnya jabatan eselon II dengan jabatan Sekretaris DPRD Kepahiang tersebut. Apakah nantinya Pemkab Kepahiang akan mengisi jabatan eselon II tersebut tanpa lelang dengan merotasi pejabat yang setara atau tidak.

 

"Jadi, masih diisi oleh Pelaksana tugas atau Plt sebelum dilaksanakannya lelang jabatan Sekretaris DPRD," kata Sekda.

Sumber: