Disway banner

SELAMAT! 54 SDM PKH dan Tagana di Kepahiang Resmi Dilantik Jadi PPPK Penuh Waktu

SELAMAT! 54 SDM PKH dan Tagana di Kepahiang Resmi Dilantik Jadi PPPK Penuh Waktu

SELAMAT! 54 SDM PKH dan Tagana di Kepahiang Resmi Dilantik Jadi PPPK Penuh Waktu--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Sebanyak 54 sumber daya manusia pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Kabupaten Kepahiang dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada Jum'at 3 Oktober 2025. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang H. Helmi Johan, M.Pd menjelaskan, pelantikan petugas pendamping PKH dan Tagana ini sesuai dengan surat yang diterima pihaknya dari Kementerian Sosial RI.

BACA JUGA:Kepahiang 'Menyala' Lagi, Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Kepahiang Resmi Naik Penyidikan!

BACA JUGA:Genjot Program CSR, Pemkab Kepahiang Sasar 48 Perusahaan dan Sektor Bisnis

Pelantikan dilaksanakan secara zoom di Aula Comand Centre, Pemkab Kepahiang lantaran pelantikan dilaksanakan seluruh Indonesia.

 

"Hari ini pelantikan SDM Kementerian Sosial, mereka terdiri dari pendamping PKH Resos dan Tagana, dilantik serentak se-Indonesia dari Kementerian Sosial menjadi PPPK penuh waktu," kata Helmi.

BACA JUGA:NI PPPK Paruh Waktu Kepahiang Belum Muncul di Mola BKN

BACA JUGA:Shopee dan Vidio Resmikan Vidio Shopping, Belanja Semakin Mengasyikkan dalam Pengalaman Hiburan Digital

Helmi menjelaskan, para petugas SDM Kementerian Sosial, pendamping PKH, Tagana dan Resos yang bertugas di Kabupaten Kepahiang ini sudah mengabdi hingga belasan tahun. Sebelumnya, saat tahapan pengangkatan PPPK yang diselenggarakan Kementerian Sosial diikuti para SDM Kemensos tersebut pada tahap pengangkatan PPPK  tahap I tahun 2024.

 

"Mereka sudah mengikuti serangkaian tahapan pelaksanaan rekrutmen pengangkatan PPPK, mulai dari administrasi sampai dengan seleksi CAT tahap I pengangkatan PPPK 2024. Hari ini dilantik dan terhitung masa tugas sebagai PPPK penuh waktu dari Kemensos," kata Helmi.

BACA JUGA:Mainkan Aplikasi Penghasil uang Terbaru Bisa Tukar Poin jadi Saldo DANA

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Kepahiang Turun Jadi 11, 4 Persen

Disinggung masalah gaji, kata Helmi, gaji yang diterima petugas pendamping PKH setelah menjadi PPPK sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemensos dan BKN. Tidak hanya itu, PPPK diperkirakan akan menerima gaji 13 dan 14, yang statusnya sama dengan ASN.

Sumber: