Disway banner

OPD Kosong Dijabat Plt, Sejumlah Pejabat Ikuti Diklat PIM Tanda Shelter JPTP Segera Dilaksanakan

OPD Kosong Dijabat Plt, Sejumlah Pejabat Ikuti Diklat PIM Tanda Shelter JPTP Segera Dilaksanakan

OPD Kosong Dijabat Plt, Sejumlah Pejabat Ikuti Diklat PIM Tanda Shelter JPTP Segera Dilaksanakan--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menyatakan jika Pemerintah Kabupaten sudah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, dan Dinas PMPTSP pasca ditinggal pimpinan OPD tersebut mengikuti lelang JPTP di Kabupaten Rejang Lebong. Penunjukan Plt Kepala Dinas, kata Bupati agar jalannya roda pemerintahan tidak terhambat, demi terlaksananya program dan kegiatan, serta yang diutamakan adalah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Ini Info Terakhir Terkait Tenaga Honorer Kepahiang yang Tak Diangkat PPPK

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Ganti 2 Jabatan Ketua Komisi, Disahkan Dalam Rapat Paripurna!

"OPD yang kosong, sudah ditunjuk Pltnya. Meski kewenangannya terbatas, namun diharapkan dapat melaksanakan program dan kegiatan dengan maksimal," kata Bupati.

 

Belum ditetapkan pejabat defenitif, dikatakan Bupati, Pemkab Kepahiang memastikan pertengahan Oktober 2025 tahapan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi 10 jabatan OPD Pemkab Kepahian tersebut akan dimulai. OPD yang saat ini dijabat Plt diantaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Sekretaris DPRD Kepahiang, Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Kantor Satpol PP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda), Dinas Kominfo Persandian dan Statisik, dan Dinas PMPTSP. 

BACA JUGA:Masalah Serius! Pemkab Kepahiang Bentuk Regulasi Pencegahan Perkawinan Anak

BACA JUGA:Waspada Keracunan! Pemkab Kepahiang Ingatkan Pentingnya Kualitas Program MBG

Informasi akan dilaksanakannya shelter terbuka lelang JPTP ini diperkuat, banyaknya pejabat eselon yang mengikuti Diklat Kepemimpinan (PIM), yang merupakan salah satu jenis diklat struktural yang bertujuan untuk memberi wawasan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku dalam bidang kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu.

BACA JUGA:Grand Cube, Rekomendasi Terbaru Aplikasi Penghasil Uang 2025

BACA JUGA:Tahap Awal, Pemkab Kepahiang Anggarkan Rp100 Juta untuk Pembiayaan Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

"Dalam pelaksanaan lelang JPTP untuk mengisi kekosongan OPD Pemkab Kepahiang nanti kita terbuka untuk pejabat mana pun yang mau mengikuti tahapan, ini menjadi hak ASN dan pejabat. Yang jelas, berkomitmen melaksanakan visi dan misi daerah, insya allah akan dilaksanakan pertengahan bulan depan, " kata Bupati.

Sumber: