Disway banner

Perusahaan Dikumpulkan, Pemkab Kepahiang Tekankan Terkait Kewajiban CSR

Perusahaan Dikumpulkan, Pemkab Kepahiang Tekankan Terkait Kewajiban CSR

Perusahaan Dikumpulkan, Pemkab Kepahiang Tekankan Terkait Kewajiban CSR--Reka Fitriani

Terkait program CSR, lanjut Wabup jelas tercantum dalam peraturan UU nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas.

Sumber: