Perusahaan Dikumpulkan, Pemkab Kepahiang Tekankan Terkait Kewajiban CSR
Perusahaan Dikumpulkan, Pemkab Kepahiang Tekankan Terkait Kewajiban CSR--Reka Fitriani
Terkait program CSR, lanjut Wabup jelas tercantum dalam peraturan UU nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas.
Sumber:










