Tenaga Honorer Non ASN Pemkab Kepahiang Minta Kejelasan Terkait Syarat Pemberkasan PPPK
Tenaga Honorer Non ASN Pemkab Kepahiang Minta Kejelasan Terkait Syarat Pemberkasan PPPK--Reka Fitriani
BACA JUGA:Dari Rp70 Ribu, Segini Sisa Harga Kopi di Kepahiang Saat Ini!
Menanggapinya Ketua DPRD Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, SE, MSc mengatakan jika pihaknya menginstruksikan Komisi I, selaku yang membidangi sektor tersebut bersama dengan mitra kerja terkait. Menindaklanjuti keluhan THL Non ASN ini kata Igor, Komisi I akan segera menggelar hearing rapat dengar pendapat bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang.
BACA JUGA:Sekda Kepahiang Pastikan Pembangunan Sport Centre Tidak Akan Menambah Beban Daerah
BACA JUGA:Hasilkan Cuan dari HP, Ini 5 Aplikasi Resmi Penghasil Uang
"Komisi I kami tugaskan untuk menyampaikan hal ini secara langsung kepada Pemkab Kepahiang. Dimana dalam waktu dekat, hal itu dapat dilakukan pada pembahasan bersama mitra kerja, termasuk BKDPSDM Kepahiang. Kami minta para tenaga honorer bersabar menunggu regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah," singkat Igor.
Sumber:

