Disway banner

Tingkatkan PAD Melalui Pemanfaatan Lahan Puncak Mall Kepahiang

Tingkatkan PAD Melalui Pemanfaatan Lahan Puncak Mall Kepahiang

Tingkatkan PAD Melalui Pemanfaatan Lahan Puncak Mall Kepahiang--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Selangkah lagi, proses administrasi kepemilikan aset lahan Puncak Mall resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Dengan begitu, Pemkab Kepahiang akan segera memperbaharui segala bentuk kerjasama pemanfaatan aset lahan tersebut.

BACA JUGA:Makin Mudah Berburu Saldo DANA, Ini Aplikasi Penghasil Uang Terbaru

BACA JUGA:Target PAD Baru Tercapai 37 Persen, Pemkab Segera Bentuk Satgas Percepatan

Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengatakan jika memperbaharui kerjasama tersebut bertujuan untuk mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Terkait PT TUMS, DPRD Kepahiang Dukung Keputusan Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Berkat Difasilitasi KPK, Aset Lahan Puncak Mall Akan Dilepas Kemenkeu

"Setelah rapat dengan KPK, semoga tidak ada kendala lagi bagi kita untuk menerbitakan sertifikat hak milik sebagai aset daerah. Baru kemudian kita akan memperbaharui kerjasamanya, ini untuk kepentingan bagi daerah untuk mendongkrak PAD," jelas Bupati.

BACA JUGA:INGAT! Pemalsuan Data Saat Pemberkasan PPPK Dapat Disanksi Tegas

BACA JUGA:Dengan Main Game Ini Bisa Dapat Rp150.000 per Minggu, Cek 3 Aplikasinya!

Dikatakan Bupati, lahan Puncak Mall ini merupakan aset strategis yang dimiliki Pemkab Kepahiang yang lokasinya berada ditengah pusat perkotaan. Potensi tersebut tentu akan berpeluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:Kemenag Minta Maksimalkan Peran Organisasi Keagamaan Dalam Menjaga Kerukunan

BACA JUGA:Demi Lahan Sport Centre, Pemkab Kepahiang Siap Tukar Guling Dengan BBI Peraduan Binjai

"Pemkab Kepahiang optimis, setelah difasilitasi oleh KPK ini persoalan pelepasan aset segera terselesaikan dan kita akan segera mengelola potensi aset ini," jelas Bupati.

Sumber: