Tegas! Pemkab Kepahiang Tak Rekomendasikan Izin HGU PT. TUMS
Tegas! Pemkab Kepahiang Tak Rekomendasikan Izin HGU PT. TUMS--Istimewa
Diakhir audiensi, Bupati kembali menegaskan bahwa keputusan ini merupakan keputusan bersama pemerintah yang bersifat final.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Tinggal Menunggu Legal Standing Lahan Puncak Mall
BACA JUGA:Sudah Disurati, HGU PT TUMS Segera Diambil Alih Pemkab Kepahiang
"Kami ingatkan kembali kepada PT. TUMS bahwa ini sudah keputusan kami bersama. Audiensi ini juga sebagai bentuk peringatan persuasif kami kepada PT. TUMS Agar tidak terus berlarut-larut," pungkas Bupati sembari menutup rapat audiensi.
BACA JUGA:Bisa WD Uang Rp820.000 Dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tanpa Harus Undang Teman
BACA JUGA:Belum Berstatus Perumda, PDAM Tirta Alami Belum Ajukan Penyertaan Modal
Berdasarkan pantauan dalam rapat tersebut, PT. TUMS berusaha untuk meminta keringanan dari pemerintah daerah kabupaten Kepahiang. Namun, permohonan tersebut secara tegas ditolak oleh Bupati Kepahiang.
Sumber:

