Disway banner

Masuk Database BKN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Gagal Resume?

Masuk Database BKN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Gagal Resume?

Masuk Database BKN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Gagal Resume?--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah diumumkan oleh Pemerintah Daerah. Tak hanya 629 peserta yang mengikuti tahapan seleksi kompetensi CAT, pengumuman tersebut memberikan peluang pada 133 THL non ASN yang masuk pangkalan database BKN, yakni mereka yang gagal dalam seleksi rekrutmen CPNS, dipastikan mengikuti tahapan pemberkasan PPPK Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Tanpa Proses Seleksi, 133 Tenaga Honorer Ikut Pemberkasan PPPK Kepahiang, Ini Kata BKDPSDM Kepahiang!

BACA JUGA:Periode Juli, Ini 5 Penghasil Saldo DANA Paling Dicari

Lalu bagaimana dengan sejumlah THL non ASN yang masuk dalam database BKN, saat tahapan seleksi PPPK Kepahiang gagal resume atau mendaftar lantaran terlanjur mendaftar PPPK ke luar daerah. Menjawabnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, Mpd MH menjelaskan, terkait dengan THL non ASN lainnya yang masuk dalam pangkalan database BKN, Pemkab Kepahiang masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Polri

BACA JUGA:Rotasi Jabatan Jilid II, Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD Pemkab Kepahiang Tunggu Izin Kemendagri!

"Pemkab masih berkoordinasi dengan BKN dan KemenPANRB terkait dengan THL non ASN yang masuk dalam pangkalan database BKN, yaitu THL yang sebelumnya gagal mengikuti tahapan PPPK Kepahiang atau gagal resume," jelas Sekda.

 

Dijelaskan Sekda, Pemkab Kepahiang mengupayakan tenaga harian lepas yang sudah lama mengabdi untuk mendapatkan kesempatan yang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

BACA JUGA:Waspada Calo! Pemkab Kepahiang Pastikan Pemberkasan PPPK Gratis

BACA JUGA:Benarkah PPPK Kepahiang yang Diumumkan Paruh Waktu, Hartono: Tapi Tunggu Info BKN!

"Tentu akan kita upayakan, penataan THL non ASN untuk menjadi PPPK, bagaimana nanti ketentuan yang ditetapkan oleh KemenPAN dan BKN," singkat Sekda.

 

Sementara itu, salah seorang THL non ASN yang masuk dalam pangkalan database BKN sudah mengabdi lebih dari 10 tahun gagal mengikuti tahapan PPPK Kabupaten Kepahiang. Pasalnya, sebelum tahapan PPPK Kepahiang dibuka, ia mendaftar PPPK di daerah lain, hanya saja gagal saat proses administrasi.

Sumber: