Disway banner

Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Kepahiang Komitmen Benahi Birokrasi Hingga Infrastruktur

Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Kepahiang Komitmen Benahi Birokrasi Hingga Infrastruktur

Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Kepahiang Komitmen Benahi Birokrasi Hingga Infrastruktur --DOK/RK

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen membenahi birokrasi hingga infrastruktur, ini disampaikannya saat menjawab pandangan umum fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Mengawali penyampaiannya, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, catatan, dan dukungan terhadap Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahap selanjutnya.

BACA JUGA:Laporkan Segera, Pemkab Kepahiang Siapkan Reward Bagi Pelapor Pelaku Buang Sampah Sembarangan

BACA JUGA:Sudah 60 Persen, Disparpora Kepahiang Targetkan Capaian PAD Over Target

Menanggapi pandangan Fraksi Perindo terkait penggunaan skala prioritas pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang sepenuhnya mendukung pandangan tersebut. Menjawab Fraksi Perindo yang juga menyoroti kebutuhan pegawai, khususnya posisi dokter hewan, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang terus melakukan penataan aparatur sesuai kebutuhan dan keahlian yang diperlukan.

 

"Pemkab akan mengusulkan formasi baru tidak hanya untuk dokter hewan, tetapi juga tenaga teknis, pendidik, dan tenaga kesehatan lainnya," sampai Bupati.

BACA JUGA:Kunjungan Polda, Pemkab Kepahiang Siap Pererat Koordinasi Lintas Sektoral

BACA JUGA:MANTAP! Harga Kopi di Kepahiang Bergerak Naik Lagi Sampai Segini

Terkait himbauan Fraksi Nasdem untuk memperhatikan kelengkapan administrasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, Bupati menjelaskan bahwa proses tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.

 

"Pemkab Kepahiang memiliki unit kerja khusus, yaitu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah. Melalui unit ini, seluruh OPD dapat berkonsultasi dan berkoordinasi, sehingga administrasi pengadaan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai aturan," sampai Bupati.

BACA JUGA:Menghindari Lubang, Suzuki Mega Carry Masuk Jurang di Kepahiang!

BACA JUGA:Kabar Gembira, KUA Sekarang Sediakan Nikah Gratis Untuk Masyarakat Kabupaten Kepahiang

Dalam merespons pandangan Fraksi Golkar tentang perlunya peningkatan realisasi PAD, Bupati menyatakan Pemkab berkomitmen untuk menggali dan memaksimalkan potensi PAD guna mendukung pencapaian visi-misi Kabupaten Kepahiang 2025–2030. Ia menambahkan bahwa target PAD tahun ini dinaikkan dari Rp. 57 miliar menjadi Rp. 69 miliar.

Sumber: