Disway banner

Pemkab Kepahiang Ingatkan Pangkalan Patuhi HET Penjualan Elpiji 3 Kg

Pemkab Kepahiang Ingatkan Pangkalan Patuhi HET Penjualan Elpiji 3 Kg

Pemkab Kepahiang Ingatkan Pangkalan Patuhi HET Penjualan Elpiji 3 Kg--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM mengingatkan semua pangkalan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram kepada masyarakat sesuai harga jual eceran tertinggi (HET) Rp20.000 per tabung. Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Kop dan UKM Herman Zamhari, Mp melalui Kabid Perdagangan Abdullah, SE.

BACA JUGA:GAWAT! Harga Kopi Turun Drastis, Segini Harga Kopi di Kepahiang Berdasarkan Update Terbaru

BACA JUGA:Revitalisasi Taman dan Terminal Kepahiang Dirancang Untuk Menopang Ekonomi Masyarakat Lokal

"Jika masyarakat mengetahui ada pangkalan yang menjual tidak sesuai HET, maka segera laporkan beserta bukti yang jelas agar bisa ditindaklanjuti," kata Abdullah.

 

Dikatakan Abdullah, ketentuan HET LPG 3 kilogram sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu nomor:K.212.BI tahun 2023 tentang harga eceran tertinggi LPG 3 kilogram di Provinsi Bengkulu. Tak hanya HET, agen dan distributor pun diminta agar mengupayakan ketersediaan LPG tabung 3 Kg bersubsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan, serta melakukan pembinaan, pengawasan dan pemberian sanksi terhadap pangkalan atau sub distributor, dalam hal pendistribusian tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Cukup Main Bareng Putri Duyung Dapat Saldo DANA Gratis Rp356.000, Wajib Dicoba!

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Godok LHP BPK, Serahkan ke 3 Komisi Untuk Dibahas Bersama OPD

"Kepada pangkalan atau subdistributor LPG tabung 3kg bersubsidi, agar mendistribusikan LPG tabung 3kilogram bersubsidi hanya kepada konsumen rumah tangga, usaha mikro dan harga jual sesuai dengan HET Rp20.000 yang telah ditetapkan, serta tidak menjual kepada warung, toko, pengecer atau sejenisnya dalam jumlah besar," kata Abdullah.

Sumber: