Rumah Berikut Mobil Mewah Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Disita Jaksa
Rumah Berikut Mobil Mewah Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Disita Jaksa--DOK
Radarkepahiang.id - Dugaan perkara tindak pidana korupsi atau Tipikor yang saat ini tengah ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang tengah bergulir. Yakni, dugaan Tipikor pada pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD Kepahiang TA 2021-2023 dan dugaan Tipikor pengelolaan Dana Desa TA 2023 pada Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi.
BACA JUGA:Penuhi Amanat Undang-undang, Bupati Kepahiang Serahkan LKPJ APBD 2024
BACA JUGA:Cuaca Panas Jelang Wukuf, Jemaah Haji Kepahiang Tiba di Tenda Arafah
Terhadap perkara tipikor pada Sekretariat DPRD Kepahiang yang menjerat 3 ASN yakni RY, YI dan DD dari perkara tersebut diduga merugikan negara mencapai Rp11 miliar. Guna pemulihan keuangan negara penyidik telah melakukan penyitaan 2 bidang tanah dan bangunan diatasnya, masing-masing milik tersangka RY dan YI.
"Kami telah melakukan penyitaan terhadap aset barang bergerak dan barang tidak bergerak dari 2 perkara dugaan Tipikor yang sedang ditangani saat ini," sampai Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH MH melalui Kasi Pidsus Kajari Kepahiang Febrianto Ali Akbar, SH.
BACA JUGA:Ini Kategori THL yang Bisa Diangkat PPPK, Tapi!
BACA JUGA:Ciptakan Kepahiang Bersih, Bupati Kepahiang Pertegas Denda Pelaku Buang Sampah Sembarangan
Kemudian, terhadap perkara Tipikor pengelolaan DD pada Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi penyidik Kejari Kepahiang juga menyita 2 unit kendaraan milik tersangka JS Kades Air Pesi. Yakni, 1 unit kendaraan mobil dan 1 unit kendaraan sepeda motor yang disita penyidik dari rumah tersangka yang beralamat di Desa Tebat Monok.
"Terhadap aset dari tersangka tipikor ini masih akan dilakukan penghitungan terlebih dahulu oleh tim yang nanti akan menilainya," sampai Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Ancam Bangunan Warga, Dewan Turun dan Tinjau Pembangunan Wisata di Sidodadi
BACA JUGA:Ancam Bangunan Warga, Dewan Turun dan Tinjau Pembangunan Wisata di Sidodadi
Disinggung mengenai terkait kemungkinan aset para tersangka yang lainnya juga akan dilakukan penyitaan, guna menutup nilai kerugian negara terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Sumber:

