Disway banner

Ancam Bangunan Warga, Dewan Turun dan Tinjau Pembangunan Wisata di Sidodadi

Ancam Bangunan Warga, Dewan Turun dan Tinjau Pembangunan Wisata di Sidodadi

Ancam Bangunan Warga, Dewan Turun dan Tinjau Pembangunan Wisata di Sidodadi--Istimewa

Radarkepahiang.id - Menindaklanjuti laporan warga setempat, Komisi III DPRD Kepahiang meninjau langsung pembangunan taman wisata di jalan Sidodadi. Peninjauan pembangunan infrastruktur taman tersebut, lantaran adanya laporan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak pengerjaan proyek terhadap bangunan dan keselamatan warga sekitar.

 

Masyarakat melaporkan bahwa pengerukan tebing dalam proyek tersebut telah merusak saluran sanitasi rumah warga yang dibangun secara swadaya, serta mengancam pondasi sejumlah bangunan, termasuk masjid yang berada di sisi area pengerjaan.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Tanpa Undang Teman, Ini Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang

BACA JUGA:RPJMD Jadi Pondasi, DPRD Kepahiang Ingatkan OPD Berikan yang Terbaik Untuk Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

"Dampak dari pembangunan ini, masyarakat mengeluhkan bahwa terjadi kerusakan sanitasi warga dan pondasi masjid yang berada di area pengerukan. Setelah kita tinjau langsung, kita minta pihak ketiga pelaksana segera mengatasi permasalahan tersebut," jelas Ketua Komisi III DPRD, Muhammad Nopriandi, S.Sos.

 

Anggota Komisi III Anudin menambahkan, agar seluruh laporan masyarakat segera ditindaklanjuti, dan proses pembangunan tetap mengutamakan keamanan warga dan pekerja.

BACA JUGA:Gagal Seleksi PPPK Tahap 2, Pemerintah Siapkan Jalur Paruh Waktu untuk Honorer

BACA JUGA:Visi Misi Nata-Hafizh, Dorong Iklim Investasi di Kabupaten Kepahiang

"Harapannya pembangunan ini berjalan lancar sesuai kajian keamanan yang ada. Kita berharap proyek ini dapat segera diselesaikan dengan baik, dan segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," sampai Anudin.

BACA JUGA:Banyak Oknum Mulai 'Lobi-lobi' Terkait Pengambilalihan Lahan PT TUMS, Bupati Kepahiang: Tetap Tidak!

BACA JUGA:Berawal dari Kasus Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Kepahiang Akhirnya Resmi Dipecat

Sementara itu pelaksana proyek, PT LSM, yang diwakili Direktur Agung Fahlevi, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi. Agung menjelaskan bahwa pembangunan proyek masih dalam tahap 30% dari kontrak 8 bulan, dan akan melakukan pelapisan tebing sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, pondasi masjid yang awalnya tidak tercantum dalam RAB akan segera ditambahkan dan dikerjakan demi keamanan bangunan.

Sumber: