Bupati Kepahiang: LHP BPK RI Wajib Ditindaklanjuti Sebelum Dilimpahkan ke APH!
Bupati Kepahiang: LHP BPK RI Wajib Ditindaklanjuti Sebelum Dilimpahkan ke APH!--Istimewa
BACA JUGA:THL Non ASN Database BKN Sabar, Pemkab Kepahiang Akan Beri Kepastian PPPK Paruh Waktu
Bupati berharap, OPD dapat menindaklanjuti catatan dan temuan tersebut, agar ke depan pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih baik, sehingga dapat memulihkan opini BPK RI untuk tahun mendatang.
BACA JUGA:100 Hari Kerja Nata-Hafizh, Sudah Tata Kota dan Mulai Perbaiki Lampu Jalan
BACA JUGA:Dengan Modal Login Tanpa Misi Bisa Klaim Saldo DANA Rp300.000 Langsung ke Dompet Digital
"Harapan kita LKPD tahun 2025 ini tidak terjadi lagi pengelolaan keuangan yang menyebabkan opini`dari BPK RI menjadi turun dari WTP menjadi WDP," tutup Bupati.
Sumber:

