Siap-Siap Juni Ini Pencairan Dana Banpol Mulai Diusulkan
Siap-Siap Juni Ini Pencairan Dana Banpol Mulai Diusulkan--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang menyatakan jika pada Juni 2025 ini masing-masing Partai Politik dapat mengajukan usulan pencairan dana bantuan Parpol. Dimana dana Banpol tersebut sudah teralokasi dalam APBD tahun anggaran 2025, hanya saja dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Musi Dayan, S.Ssi M.Si berkas usulan tersebut dapat diusulkan jika masing-masing Parpol sudah menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Bengkulu.
Antara lain terkait dengan kelengkapan berkas Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana Banpol tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Cegah Segera, Ini 7 Faktor Penyebab Anak Stunting Menurut DPPKBP3A Kepahiang
BACA JUGA:Libatkan Seluruh Elemen, DPPKBP3A Kepahiang Optimis Angka Stunting Perlahan Menurun
"Ada catatan penggunaan Banpol dari LHP BPK RI, seperti kurang lengkap Spj, tentu ini harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Parpol yang mendapatkan catatan BPK. Kemudian nanti, dapat mengajukan pencairan," sampai Musi Dayan.
Dia menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 anggaran dana Banpol untuk 8 Parpol yang meraih kursi di DPRD Kepahiang hasil Pemilu 2024 sebesar Rp1.270.575.000. Yakni, nilai tersebut berdasarkan hasil Pemilu 2024 dengan total suara sebanyak 84.750 suara.
BACA JUGA:Gemar Membaca Dapat Saldo DANA Gratis Rp448.000, Ini Caranya!
BACA JUGA:Puncak Musim Panen, Harga Kopi Malah Turun Hingga Segini!
"Untuk per suara sah itu Rp15ribu, memang tidak mengalami kenaikan. Jika dibandingkan dengan hasil total suara Pemilu pada tahun 2024 naik dibandingkan Pemilu 2024 sebanyak total 84.750, jadi total dana Banpol pada tahun 2025 ini sebesar Rp1.270.575.000," jelas Musi Dayan.
Untuk diketahui, pemberian dana Banpol berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik. Penggunaan dana Banpol yang diterima oleh setiap Parpol harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, adalah untuk pendidikan politik dan kesekretariatan serta untuk biaya operasional.
BACA JUGA:Kebutuhan Vaksin Belum Diakomodir, Pemilik HPR Diminta Tak Lepasliarkan Hewan Peliharaan
Sumber:


