Disway banner

9 ASN Kepahiang Ajukan Pindah, Pemkab Beri Sinyal Mutasi Pejabat Eselon

9 ASN Kepahiang Ajukan Pindah, Pemkab Beri Sinyal Mutasi Pejabat Eselon

9 ASN Kepahiang Ajukan Pindah, Pemkab Beri Sinyal Mutasi Pejabat Eselon--Istimewa

Radarkepahiang.id - Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang mencatat sebanyak 9 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepahiang memberikan sinyal akan melakukan mutasi, rotasi dan demosi bagi pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten.

BACA JUGA:Sesuai Anjab ABK, Inspektorat Kepahiang Kekurangan Ratusan Tenaga Auditor

BACA JUGA:Cuaca 42 Derajat, JH Kepahiang Alami Batuk dan Flu di Tanah Suci

Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si mengatakan rencana mutasi yang akan dilakukan Pemkab Kepahiang merupakan upaya penyegaran, untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kinerjanya.

 

"Rotasi pejabat yang direncanakan ini sesuai dengan ketentuan peraturan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah Pemkab Kepahiang," ujar Wabup Hafizh.

BACA JUGA:Main Game dan Dibayar Uang, Ini Penghasil Saldo DANA Terbaru yang Menguntungkan

BACA JUGA:2 Masih Anak-Anak, Ternyata Penumpang KM Altaf Hilang Kontak Merupakan 1 Keluarga Besar Asal Kepahiang!

Terhadap pejabat yang mengajukan pindah, menurutnya sesuai dengan ketentuan sudah diproses oleh Pemkab Kepahiang, sama halnya pejabat yang memilih pindah ke Pemkab Kepahiang.

 

Kepala BKDPSDM Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahtaraan dan  Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi, SH mengatakan 9 ASN yang mengajukan pindah sudah diproses.

BACA JUGA:Antrian BBM di Salah Satu SPBU Kepahiang Mengular, Petugas Klaim Suplai Aman?

BACA JUGA:Kerugian Capai Ratusan Juta, Desa Suro Ilir Ujan Mas Dilanda Bencana!

Yakni, 3 diantaranya sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk dipindahtugaskan ke luar daerah, yakni ke Kabupaten Rejang Lebong.

Sumber: