Disway banner

Rawan Pencurian Kopi Merah, Bupati Kepahiang Instruksikan Pemdes Lakukan Pencegahan

Rawan Pencurian Kopi Merah, Bupati Kepahiang Instruksikan Pemdes Lakukan Pencegahan

Rawan Pencurian Kopi Merah, Bupati Kepahiang Instruksikan Pemdes Lakukan Pencegahan--Istimewa

Radarkepahiang.id - Memasuki musim panen kopi, para petani dikhawatirkan dengan aksi pencurian di perkebunan. Aksi pencurian yang kerap kali terjadi di perkebunan ini terjadi ditengah tingginya harga komoditi kopi saat ini.

 

Kondisi ini mengharuskan para petani untuk tinggal bermalam di kawasan perkebunan kopinya, hal ini untuk mengantisipasi pencurian. Dengan demikian, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengintruksikan agar masing-masing pemerintahan di desa untuk melakukan upaya pencegahan.

BACA JUGA:Jalan Ring Road di Kepahiang Akan Jadi Alternatif Akses Jalan Mobil Muatan Besar

BACA JUGA:Innalillahi, 1 JH Kepahiang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Yakni, menegakkan aturan larangan jual beli kopi merah atau kopi basah.

 

"Ditingkat desa kita minta aturan, dalam hal ini larangan jual beli kopi basah benar-benar ditegakkan. Ini menjadi upaya untuk meminimalisir terjadinya pencurian kopi," tegas Bupati.

BACA JUGA:JH Kepahiang Mulai Bergeser ke Mekkah, Laksanakan Ibadah Umroh

BACA JUGA:Pinjam Uang di DANA Tanpa Fitur Paylater dan Cicil Hingga Rp 4.000.000

Sebab, dikatakan Bupati, tingginya harga komoditas kopi saat ini sangat tidak memungkinkan bagi petani kopi untuk menjual kopinya dalam keadaan merah . Menjual kopi merah menurutnya sangat merugikan para petani, karena harga yang sangat rendah.

 

"Harga kopi kering, bahkan greenbean cukup tinggi saat ini, jadi tidak mungkin petani kopi mau jual kopi merah. Disinyalir jual beli kopi merah ini didapat dari hasil pencurian," kata Bupati.

BACA JUGA:Peserta PPPK Wajib Baca! Pengumuman Kelulusan, Kebijakan Optimalisasi Hingga Fokus Penyelesaian Pemerintah

Sumber: