Disway banner

Anggaran APBD Kepahiang Terbatas, Mega Proyek Waterpark Mangkrak

Anggaran APBD Kepahiang Terbatas, Mega Proyek Waterpark Mangkrak

Anggaran APBD Kepahiang Terbatas, Mega Proyek Waterpark Mangkrak--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Dibangun sejak tahun 2021 dengan anggaran yang cukup fantastis mencapai miliaran rupiah, hingga kini rancangan wisata Waterpark di Kecamatan Kabawetan belum beroperasi sepenuhnya. Pasalnya, untuk menggerakkan kawasan wisata tersebut membutuhkan sarana prasarana pendukung, seperti ketersediaan air, akses infrastruktur jalan dan sarana prasarana lainnya.

 

Tahun anggaran 2025 ini rencananya pembangunan jalan menuju wisata waterpark akan dibangun, hanya saja batal terrealisasi lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dipangkas karena efesiensi anggaran.

BACA JUGA:Resmi Dipecat, Hak Politik Kades Tanjung Alam Dicabut!

BACA JUGA:Duduk Manis Ditransfer Rp766 Ribu dari Apk Penghasil Saldo DANA Ini, Buruan Coba!

"APBD Kabupaten Kepahiang sangat minim ditengah efesiensi anggaran yang diberlakukan pada tahun anggaran 2025 ini, tentu sektor wisata ini menjadi salah satu prioritas kita untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip.

 

Ditengah keterbatasan APBD Kabupaten Kepahiang, dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan memprioritaskan lebih dulu anggaran, program dan kegiatan yang memang menjadi skala prioritas.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Terima Dana Bagi Hasil Rp14,74 Miliar, Pemprov Bengkulu Instruksikan untuk Infstruktur

BACA JUGA:Belum Ada Kejelasan Kelanjutan Pembangunan, Jembatan Suro Bali Mengkhawatirkan

"Yang jelas, Pemkab akan memprioritaskan anggaran, program dan kegiatan yang masuk dalam skala prioritas daerah. Kalau keuangan daerah memungkinkan, tentu akan kita lanjutkan pembangunan waterpark ini," kata Bupati.

BACA JUGA:Tengah Malam, Rumah Warga Kepahiang Diamuk Si Jago Merah

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Cabut Izin HGB Pasar Kepahiang, Retribusi Bakal Diperbaharui

Untuk diketahui, pembangunan waterpark dibangun di Kecamatan Kabawetan diatas lahan milik Pemkab Kepahiang pada tahun anggaran 2021.

Sumber: