Resmi Dipecat, Hak Politik Kades Tanjung Alam Dicabut!
Resmi Dipecat, Hak Politik Kades Tanjung Alam Dicabut!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Melalui keputusan Pemkab Kepahiang, Kades Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Feri Marzoni resmi dipecat. Dirinya dipecat dari jabatan Kades Tanjung Alam, setelah terbukti melakukan pelanggaran.
Tidak hanya sampai di sini saja, bersamaan dengan pemecatan itu, hak politik Feri Marzoni dalam pemilihan kepala desa atau Pilkades untuk masa yang akan datang juga ikut dicabut.
BACA JUGA:Duduk Manis Ditransfer Rp766 Ribu dari Apk Penghasil Saldo DANA Ini, Buruan Coba!
Diketahui, Kades Tanjung Alam ini resmi dipecat berdasarkan keputusan bersama yang sudah disepakati oleh Pemkab Kepahiang setelah 3 bulan lamanya melakukan peninjauan di tengah-tengah masyarakat.
"Pemberhentian Kades Tanjung Alam ini karena kesalahan yang dilakukannya. Pemberhentian dengan tidak hormat ini juga dilakukan setelah melalui beberapa pertimbangan dan proses peninjauan oleh tim langsung ke lapangan," ujar Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH.
BACA JUGA:Belum Ada Kejelasan Kelanjutan Pembangunan, Jembatan Suro Bali Mengkhawatirkan
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Cabut Izin HGB Pasar Kepahiang, Retribusi Bakal Diperbaharui
Sebelumnya, Inspektur pada Inspektorat Daerah Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MM mengatakan jika pemberhetian Feri Marzoni sebagai Kades Tanjung Alam dari jabatannya ini, tak lepas dari permintaan masyarakat yang sebelumnya dimintai penilaian.
Dimana lebih dari 50 persen masyarakat Desa Tanjung Alam menolak dan tak lagi ingin dipimpin oleh Feri Marzoni. Penilaian ini juga dilakukan oleh tim yang sebelumnya dibentuk Pemkab Kepahiang selama 3 bulan lamanya.
BACA JUGA:Tengah Malam, Rumah Warga Kepahiang Diamuk Si Jago Merah
Sumber:

