Kolaborasi dengan Kemenag, Pemkab Kepahiang Tingkatkan Kualitas Guru PAI
Kolaborasi dengan Kemenag, Pemkab Kepahiang Tingkatkan Kualitas Guru PAI--Istimewa
Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengakui jika keberadaan Guru Pendidikan Agama Islam atau PAI di satuan pendidikan jenjang SD dan SMP masih sangat terbatas. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang untuk meningkatkan kualitas SDM guru PAI di satuan pendidikan.
BACA JUGA:Bukan Gimmick, Hanya Modal Kuesioner Dapat Saldo DANA Gratis Rp 120.000
BACA JUGA:Ada Peserta Calon PPPK Gagal Cetak Kartu Ujian, Ini Saran BKDPSDM Kepahiang
Hal ini, kata Bupati guna memaksimalkan program magrib mengaji, yang utamanya belajar Al-qur'an juga harus dimulai dari satuan pendidikan.
"Tujuan utama pembelajaran baca tulis Al-qur'an disekolah agar siswa dapat membaca dan menulis Al-qur'an dengan benar, serta memahami dan mengamalkan isinya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk SDMnya ditingkat SD dan SMP memang masi kurang, sehingga kita berharap kolaborasi dengan Kemenag untuk meningkatkan kualitas SDM yang sudah ada saat ini," ujar Bupati Zurdinata.
BACA JUGA:Innalillahirojiun, Agustinus Anggota DPRD Kepahiang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Bukan Paylater! Ini Trik Baru Pinjam Saldo di Aplikasi DANA
Dikatakan Bupati, saat ini ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk melakukan pemetaan kekurangan tenaga pendidik guru PAI. Agar nantinya dapat diusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru.
BACA JUGA:Simak! Ini Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
BACA JUGA:HGU PT TUMS Habis, Pemkab Kepahiang Akan Alihkan Pengelolaan Jadi Perkebunan Kopi
"Untuk SDM kita upayakan PPPK, bagaimana nanti khusus tenaga pendidik PAI ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan terhadap ajaran Islam serta menjadi pedoman hidup yang sesuai dengan nilai-nilai Al-quran," sampai Bupati.
BACA JUGA:Stok Vaksin HPR Kosong, Dinas Pertanian Ajukan Kebutuhan ke Pemprov dan Pusat
BACA JUGA:Baru 8 Bulan Bebas, Residivis Kasus Sabu Kembali Berulah dan Diringkus Polisi Lagi
Sumber:

