Disway banner

Kepahiang Kekurangan Guru, Pemkab Kepahiang Upayakan Rekrut Melalui Skema PPPK

Kepahiang Kekurangan Guru, Pemkab Kepahiang Upayakan Rekrut Melalui Skema PPPK

Kepahiang Kekurangan Guru, Pemkab Kepahiang Upayakan Rekrut Melalui Skema PPPK--Istimewa

Radarkepahiang.id - Mengatasi kekurangan guru yang terjadi selama ini, Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan mengupayakan pengadaan tenaga pendidik. 

BACA JUGA:Sebelum Dikosongkan Pemerintah, Pedagang Pilih Bongkar Sendiri Kios Dagang di Seputaran Terminal

BACA JUGA:6 Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Kepahiang Segera Lelang JPTP, Bolehkan Pejabat Luar Daerah?

Meski tidak lagi diperbolehkan merekrut guru tenaga honorer, Wabup mengatakan kalau kekurangan guru atau tenaga pendidik akan diisi dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Ini menindaklanjuti pernyataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya menyatakan jika banyak satuan pendidikan jenjang SD dan SMP saat ini masih kekurangan tenaga pendidik untuk Mata Pelajaran (Mapel) PJOK dan Bimbingan Konseling.

BACA JUGA:Tinggalkan Jabatan Strategis, Swifanedi Resmi Dilantik Jadi Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Target Wakili Kepahiang, 5 Pasang Paskibraka Ikuti Seleksi Nasional

"Kebutuhan guru tenaga pendidik ini memang sangat vital, sehingga perlu ditindaklanjuti. Bagaimana nanti, jika tidak bisa dengan skema guru honorer karena ketentuannya tidak bisa lagi, maka akan kita lakukan dengan skema PPPK," ujar Wabup Hafizh.

 

Dengan demikian, ia menyarankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan dan penataan terkait dengan kebutuhan guru ditingkat SD dan SMP se-Kabupaten Kepahiang. Kekurangan guru pada mata pelajaran lainnya juga terjadi, lantaran banyaknya tenaga pendidik guru yang memasuki masa pensiun beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:Ada Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu, Buruan Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini!

BACA JUGA:Jajaran Kemenag Teken Maklumat Pelayanan dan Penanganan Benturan Kepentingan

"Rekrutmen tenaga pendidik PPPK ini nanti juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah, namun yang jelas sesuai dengan ketentuan aturannya, bidang pendidikan ini menjadi skala prioritas," ujar Wabup Hafizh.

Sumber:

Berita Terkait