Kerahkan Buldozer dan Ratusan Personel Gabungan, Lapak Pedagang Resmi Dibongkar!
Kerahkan Buldozer dan Ratusan Personel Gabungan, Lapak Pedagang Resmi Dibongkar!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - 90 Persen para pedagang yang berada di kawasan Terminal Pasar Kepahiang Rabu 30 April 2025 sudah tidak lagi menggunakan kawasan tersebut untuk melakukan aktivitas berdagang. Namun, Pemerintah Kabupaten Kepahiang tetap pada komitmennya untuk melakukan penertiban.
Yakni melakukan penertiban terhadap kios-kios ilegal atau bangunan liar diluar fasilitas terminal dibawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang. Tampak, alat berat buldozer hingga sejumlah mobil dumtruck pengangkut barang-barang lapak pedagang diangkut ke tempat pembuangan akhir sampah, tak sedikit yang dimusnahkan ditempat dengan cara dibakar.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kepahiang Devison, S.Tp mengatakan sedikitnya ada 150 personil gabungan Satpol PP, Perhubungan, BPBD dan diawasi oleh TNI/Polri, penertiban kawasan terminal tidak menemui adanya kendala.
"Hampir 90 persen pedagang yang berjualan di kawasan terminal ini sudah melakukan pembongkaran sendiri terhadap kiosnya, sisanya kita bersihkan dengan buldozer, dan bekas material bangunan liar yang masih menumpuk kita bersihkan dan diangkut ke TPA," jelas Devison.
Dijelaskan Devison, sesuai dengan intruksi Bupati Kepahiang, bahwa upaya utama yang dilakukan dalam rangka revitalisasi perkotaan adalah penertiban pedagang dan bangunan liar yang didirikan di kawasan Terminal Pasar Kepahiang.
Sementara, sisa-sisa auning yang tersedia yang masuk dalam fasilitas terminal sebagaimana ketentuannya akan tetap dibiarkan berdiri sampai dengan kebijakan revitalisasi dimulai.
"Sisa auning yang ada masih menunggu kebijakan pimpinan daerah seperti apa nantinya, yang jelas upaya utama adalah penertiban dan pengosongan pedagang dari bangunan-bangunan liar yang didirikan di terminal ini," jelas Devison.
Sumber:


