Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk pada jajarannya sendiri. Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH MH menyampaikan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Dinkes Kepahiang:Waspadai Penyebaran Penyakit Saat Lebaran, Jaga Kebersihan dan Pola Makan!
BACA JUGA:8 Saksi Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penemuan Mayat di Liku 9
Imbauan ini ditujukan pada Bupati, Ketua DPRD, Sekda, hingga seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang. Yakni, agar seluruh pejabat pemerintah daerah dan perangkat desa agar melaksanakan tugas dan kewenangannya secara profesional, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Tidak memberikan ataupun menjanjikan uang, barang, atau bentuk pemberian lainnya kepada aparat penegak hukum, termasuk kepada pegawai pada lingkungan kejaksaan, dengan alasan apapun. Guna menghindari terjadinya gratifikasi maupun perbuatan melawan hukum lainnya," tegas Kajari.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang 2026 yang Terbukti Bisa Cairkan Saldo DANA Setiap Hari!
BACA JUGA:5 Model Kanopi Teras Baja Ringan Tetap Adem
Dijelaskan Kajari Bagus, apabila terdapat kegiatan koordinasi, konsultasi hukum, penerangan hukum, maupun pendampingan kegiatan pemerintahan, agar dilaksanakan secara profesional tanpa adanya pemberian dalam bentuk apapun kepada aparat penegak hukum. Kemudian menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian kruangan negara atau daerah.
BACA JUGA:Awet Tahan Lama, Begini Cara Membuat Lontong Agar Tidak Cepat Basi
BACA JUGA:Ide Ternak Modal Kecil, Dari Ternak Nila Galon bekas, Ayam Hingga Hias Lahan
"Apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum atau institusi penegak hukum yang meminta sejumlah uang, barang ataupun fasilitas tertentu, agar segera melaporkan kepada pimpinan instansi terkait atau kepada Kejari Kepahiang," jelas Kajari.
Lebih lanjut, Kajari Kepahiang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan penerangan hukum, pendampingan hukum, serta pengawasan dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berbas dari praktik korupsi.