Radarkepahiang.id - Mempertanyakan tindaklanjut usulan pemanfaatan eks lahan PT. Trisula Ulang Mega Surya (TUMS) seluas 116 Ha yang habis masa hak guna usaha (HGU) nya, Jum'at 13 Maret 2026 Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip memanggil Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Kepahiang. Dikatakan Bupati Zurdi Nata, Pemkab mempertanyakan terkait sejauh mana tindaklanjut permohonan pemanfaatan lahan milik negara tersebut untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas umum.
BACA JUGA:Perbup Sudah Diteken, THR ASN dan PPPK Kepahiang Disalurkan!
BACA JUGA:Tahun Ini BKD Kepahiang Agendakan Inventarisir Seluruh Aset
Pada prinsipnya, dikatakan Bupati Zurdi Nata, Pemkab Kepahiang menginginkan eks lahan PT TUMS tersebut dapat dimanfaatkan untuk fasilitas umum. Menurutnya, yang paling mendesak adalah pembangunan Batalyon TP yang nantinya akan diberikan kepada TNI.
"Tadi kita sudah memanggil BPN/ATR Kepahiang, yang juga disaksikan sejumlah pihak, dari Kejaksaan Negeri dan OPD terkait. Kita menanyakan terkait sejauh mana tindaklanjut usulan atau proposal kita terkait dengan pemanfaatan eks lahan PT TUMS tersebut, yang paling mendesak adalah pembangunan Batalyon TP yang nanti diserahkan ke TNI," ujar Bupati Zurdi Nata di ruang kerjanya.
BACA JUGA:Satpol PP PBK Tertibkan Sarana Permainan di Seputaran Tugu Kopi
BACA JUGA:Fakta Baru Kematian Sopiah Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kepahiang, Diduga Korban Pembunuhan?
Untuk pembangunan Batalyon TP, dikatakan Bupati Zurdi Nata membutuhkan lahan seluas 50 Ha. Selain pembangunan Batalyon, eks lahan PT. TUMS tersebut akan dibangun Kompi Brimob, area perkantoran hingga kebun percontohan.
"Dari BPN/ATR Kepahiang menyatakan jika usulan tersebut masih berproses, harapan kita setelah lebaran ini ada kejelasan terkait dengan penyerahan langsung untuk dimanfaatkan sebagai Fasum," jelas Bupati Zurdi Nata.
BACA JUGA:Ada Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu, Cukup Main Game Ringan dari Hp!
BACA JUGA:Tegas, Kajari Kepahiang Pastikan Tidak Ada Intimidasi APH di Desa!
Disisi lain, lanjut Bupati Zurdinata, dari Pemerintah Pusat sudah memberikan lampu hijau terkait dengan pemanfaatan lahan eks PT. TUMS tersebut. Hanya saja, usulan tersebut diusulkan dari hulu, Pemkab Kepahiang sudah menyiapkan proposal melalui Kantor Pertanahan BPN/ATR Kepahiang diharapkan dapat menggiring usulan tersebut.
BACA JUGA:Ide Kue Kering Lebaran, Resep Kue Sagu Renyah dan Lumer di Mulut