Radarkepahiang.id - Disebut-sebut namanya terseret dalam operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah atau KPK pada Senin 9 Maret 2026, Sekretaris Daerah Pemkab Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, SE MM Selasa 10 Maret 2026 tampak berada di ruang kerjanya. Ia mengakui terkait dengan pimpinannya beserta dengan sejumlah pejabat yang terjaring OTT KPK baru diketahuinya usai sahur, tadi dini hari.
Namun menurutnya, agar masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait apa yang menimpa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini.
"Saya baru tahu setelah sahur, " singkat Iwan.
Sekda Iwan menerangkan, terkait dengan hal-hal yang menjadi persoalan menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu rilis resmi dari lembaga KPK. Pemkab Rejang Lebong menurutnya menghormati proses yang tengah berjalan saat ini.
"Saya belum dapat kepastian terkait dengan persoalan ini, agar tidak menjadi spekulasi diluar sana. Agar kita sama-sama menunggu rilis resmi dari KPK," kata Iwan.
Disisi lain, lanjut Iwan, roda pemerintahan di Pemkab Rejang Lebong berjalan sebagaimana mestinya, termasuk pelayanan terhadap masyarakat.