Radarkepahiang.id - Selas 3 Maret 2026, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Bengkulu melakukan autopsi forensik untuk mengungkap penyebab kematian GFR (25) wanita muda asal Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu yang meninggal diduga karena tersengat listrik pada 3 Februari 2026 lalu. Menuju TPU desa setempat, tak sedikit masyarakat desa sudah berkumpul dengan masing-masing mengibarkan bendera kuning, pertanda warga desa ikut berduka.
Tak hanya itu, warga mendesak proses autopsi yang dilakukan dilakukan secara terbuka dan tidak ada fakta yang ditutupi. Sepanjang jalan desa hingga depan rumah keluarga almarhumah, bendera kuning terpasang sebagai tanda bahwa duka masih menyelimuti kampung tersebut.
"Proses autopsi ini kami ingin semuanya jelas, ada fakta yang terungkap terkait dengan meninggalnya Gita," ungkap B salah seorang keluarga korban.
Pantauan di lapangan, aparat kepolisian tampak berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hingga berita ini diturunkan, suasana di Desa Batu Bandung relatif aman meski tuntutan warga agar kasus ini dibuka secara terang.