BB Belasan Paket, 2 Pengedar Sabu Asal Empat Lawang Digiring ke Balik Jeruji

Kamis 26-02-2026,16:49 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Jajaran Polres Kepahiang berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang pada Rabu 25 Februari 2026, yakni 2 terduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan di Kecamatan Tebat Karai. Mereka adalah IR (23) dan AD (22) keduanya berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Apakah Sepeda Listrik Worth It, Simak Ini Kelebihan dan Kekurangan Sepeda Listrik

BACA JUGA:Diapresiasi Kemenkum HAM, 100 Persen Desa dan Kelurahan Sudah Terbentuk Posbakum

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Hidayat Risda Pratama, SH menerangkan, kronologi pengungkapan peredaran barang haram narkotika ini saat personel Polres Kepahiang melakukan hunting dalam rangka Ops Pekat Nala dalam rangka bulan Ramadhan 1447 H.

 

Sekira pukul 22:00 WIB anggota kepolisian yang tengah melakukan patroli melihat gerak gerik terhadap 2 orang laki-laku yang mencugikan di Desa Taba Santing, Kecamatan Tebat Karai. Melihat gelagat tak baik, aparat mendekati terduga pelaku dan mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh aparat.

BACA JUGA:TOK! Gugatan Dahlan Iskan Terhadap Jawa Pos Menang Telak

BACA JUGA:BPN Dipastikan Terlibat, Jaksa Audit Ulang Kerugian Negara Dalam Kasus Lahan GOR Kepahiang

"Saat diamankan dari keduanya terdapat 11 paket narkotika jenis sabu yang diduga siap edar, pengakuan keduanya mereka adalah pengedar yang akan mengedarkan sabu di Kota Bengkulu. Keduanya diamankan saat petugas sedang Ops Pekat saat melintas di wilayah Kecamatan Tebat Karai," terang Kapolres Yuriko.

 

Dijelaskan Kapolres Yuriko, Kabupaten Kepahiang yang merupakan perlintasan tak jarang juga menjadi wilayah sasaran peredaran barang haram narkotika. Namun, dari keterangan kedua terduga pelaku pengedar narkotika yang berhasil diamankan, keduanya mengakui jika akan mengedarkan sabu tersebut ke Kota Bengkulu.

BACA JUGA:8 Titik Jalan dan 16 Titik Drainase Diusulkan Melalui Program IJD

BACA JUGA:Selain ASN Kepahiang, Ada Potensi Tersangka Lain Dalam Perkara Lahan GOR

"Pengakuannya baru saja mengambil sabu ke daerah Sumsel dan untuk diedarkan di Kota Bengkulu, keduanya memang berdomisili di Kota Bengkulu,"  terang Kapolres.

 

Kategori :