Radarkepahiang.id - Pedagang kali lima atau PKL yang berjualan di sepanjang badan jalan jalan Sahryal Pasar Kepahiang nampaknya sulit ditertibkan. Padahal, Satpol PP Kabupaten Kepahiang sudah berkali-kali melakukan penertiban, namun tak sedikit pedagang yang masih membandel.
BACA JUGA:BPJS PBI 6.057 Warga Non Aktif Permanen, Ini Syarat Mengaktifkan Kembali di Dinsos!
BACA JUGA:Xiaomi 17 Pro Max: Saingan iPhone 17 Pro Max dengan Harga Lebih Kompetitif!
Kamis 19 Februari 2026 pagi terpantau, masih banyak pedagang yang berjualan di pinggir badan jalan Pasar Kepahiang. Kasatpol PP dan Damkar Kepahiang Dedi Sukrizal, ST menerangkan pihaknya sudah dua hari terakhir kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang masih berjualan di sepanjang badan jalan pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Samsung Galaxy S25 Ultra, Flagship Killer dengan Harga Premium
BACA JUGA:Diduga Tenggak Zat Beracun, 2 Pria Paruh Baya di Kepahiang Dirawat di Rumah Sakit!
"Petugas kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di sepanjang badan jalan di Pasar Kepahiang, ini intens kita lakukan 2 hari ini," kata Dedi.
Untuk diketahui, penertiban PKL Pasar Kepahiang ini dilakukan sejak lama, dimana merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang dalam rangka melakukan penataan pusat kota termasuk penataan pasar Kepahiang. Para pedagang diarahkan untuk menempati kios dan los yang tersedia di gedung pasar yang banyak kosong.
BACA JUGA:Warung Makan di Kepahiang Boleh Buka Selama Ramadhan, Tapi Hormati yang Puasa!
BACA JUGA:Jemput Salinan Inkrah, 3 ASN Kepahiang Diproses PDTH!
"Kita bersama dengan OPD terkait mengarahkan agar para pedagang yang berjualan disepanjang badan jalan untuk menempati los yang tersedia," kata Dedi.