BACA JUGA:Durasi Belajar Selama Ramadhan Dikurangi, Dikbud Terbitkan SE ke Sekolah
Disisi lain, Bando Amin juga membantah terlibat dalam dugaan penghilangan aset milik Pemkab Kepahiang dengan mendatangkan tim ahli dari lembaga berkompeten untuk melakukan pengukuran terhadap lahan yang diatasnya sudah berdiri GOR tersebut. Bando mengklaim bahwa ada bagian lekukan lahan yang tidak masuk dalam hitungan lahan seluas 26.935 M2.