Gagal Bayar TA 2025 Mencapai Rp23 Miliar, BKD Kepahiang:SPH Harus Diaudit BPK!

Kamis 08-01-2026,09:55 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Terjadinya gagal bayar lantaran dampak dari tidak tersalurkannya DBH dari Pemprov Bengkulu senilai total Rp25 miliar, dijelaskannya lantaran DBH tersebut sudah masuk dalam pendapatan daerah TA 2025. Pendapatan daerah itu, kata Jono, dialokasikan untuk pembiayaan dan belanja daerah, tidak hanya program dan kegiatan fisik, tapi kebutuhan pembiayaan lainnya seperti TPP ASN dan Siltap.

Kategori :