Di Lokasi Penemuan Tengkorak Berpotensi Ada Benda Prasejarah Lainnya

Selasa 16-12-2025,08:49 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Peneliti dari Balai Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Wilayah VII Lampung-Bengkulu memastikan 3 tengkorak kepala manusia yang ditemukan di Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi merupakan tengkorak kepala manusia prasejarah zaman megalitikum yang berusia ratusan tahun Sebelum Masehi. Peneliti dari Balai Pelestarian Kebudayaan Najela Anggraini mengatakan, tidak menutup kemungkinan kawasan ditemukannya tengkorak manusia pada zaman megalitikum tersebut juga ada peninggalan prasejarah lainnya.

BACA JUGA:Hasilkan Cuan dari HP! 2 Aplikasi Penghasil Uang Paling Populer Sepanjang 2025

BACA JUGA:Penemuan Tengkorak Akhirnya Terungkap, Ini Jenis Kelamin Berikut Usianya!

Pengamatan sementara peneliti, kata dia, tengkorak kepala dalam tempayan merupakan tradisi penguburan manusia pada masa prasejarah.

 

"Diperkirakan penemuan tengkorak kepala manusia ini merupakan tradisi penguburan zaman megalitikum sebelum masehi," kata Najela.

BACA JUGA:Temuan 3 Tengkorak Manusia Dalam Tempayan Diduga Berusia Ratusan Tahun, Disebut dari Zaman Megalitikum!

BACA JUGA:Tenaga Honorer Ini Gagal Diangkat PPPK Gegara Bayi 3 Bulan Kejang-Kejang Saat Menunggu Antrean CAT

Dia menjelaskan, kawasan penemuan tengkorak dalam tempayan, terutama di situs arekelogi, sangat berpotensi ditemukan prasejarah lainnya. Penguburan tempayan sering kali merupakan bagian dari kompleks situs yang lebih luas yang berisi berbagai artefak dan struktur dari masa prasejarah.

 

"Dengan demikian untuk memastikan apakah ada peninggalan prasejarah lainnya akan dilakukan ekskavasi," kata Anjela.

BACA JUGA:Waiting List Haji 2.765, Skema Baru Disebut Untungkan CJH Kepahiang

BACA JUGA:Lantik Bunda Literasi, Pemkab Kepahiang Instruksikan Berfungsi ke Desa dan Kelurahan!

Diketahui, ekskavasi yang dimaksud adalah metode penggalian tanah yang sistematis dan ilmiah untuk menemukan, mengungkap, mencatat, dan menganalis tinggalan budaya atau artefak manusia prasejarah yang terkubur, guna memahami sejarah dan peradaban masa lalu secara utuh dan kontekstual. 

BACA JUGA:Ditenggat 19 Desember, Akankah DD Tahap II Non Earmark 59 Desa di Kepahiang Cair?

Kategori :