Radarkepahiang.id - Keluhan forum Kades se-Kabupaten Kepahiang terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak penuh membayar penghasilan tetap atau Siltap perangkat desa, ditanggapi langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Cek Sekarang! Ini Info Lengkap Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Kontingen Jambore Pramuka Dilepas Bupati, Nata: Jaga Nama Baik Daerah!
Kadis PMD Kepahiang, Zaili Husin, SE melalui Kabid Pemerintahan PMD, Eko Saputra, SH Kamis 11 Desember 2025 menjelaskan, total ADD TA 2026 sesuai dengan regulasi senilai total Rp41,6 miliar untuk 105 desa di Kabupaten Kepahiang.
Menurutnya, formulasi alokasi Siltap untuk perangkat desa seharusnya cukup dan terpenuhi pada masing-masing desa. Hanya saja, disinyalir jumlah perangkat desa pada pemerintahan desa terlalu gemuk, sehingga tidak mampu membiayai Siltap perangkat selama 12 bulan penuh.
BACA JUGA:Jelang Sidang Kasus OTT Proyek BBWSS Jaksa Siapkan 9 JPU, Mungkinkah Tersangkanya Bertambah?
BACA JUGA:Penemuan Diduga 3 Tengkorak Manusia Masih Misteri, Forensik Hingga Ahli Sejarah Dilibatkan!
"Formulasi dari ADD itu seharusnya terpenuhi, memang ada beberapa desa tidak bisa memenuhi Siltap secara penuh, karena gemuknya struktur organisasi di desa tersebut, khususnya kepala dusun. Bahkan ada di satu desa Kadusnya mencapai 13," terang Eko.
BACA JUGA:Terbukti Membayar ke Pengguna, Ini Dua Aplikasi Penghasil Uang Paling Banyak Digunakan!
BACA JUGA:5 Tersangka dan BB Rp308 Juta Kasus OTT Proyek BBWS Dilimpahkan ke Jaksa!
Banyaknya jumlah struktur perangkat desa yang menguras ADD perangkat desa itulah yang menyebabkan anggarannya tidak pernah cukup. Dengan demikian, kata Eko, jumlah perangkat desa lah yang seharusnya dirasionalisasi yang kewenangannya menjadi ranah pemerintahan desa.
Ia menjelaskan, Permendagri yang mengatur tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) desa, belum mengatur terkait minimal dan maksimal jumlah Kadus dalam satu pemerintahan desa.
BACA JUGA:Kategori Spirit Media Baru, JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025