BACA JUGA:Hakordia 2025, Kejari Kepahiang Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Hingga Rp4,8 Miliar
"Terkait dengan barang bukti uang iniu nanti akan dikonfirmasi di persidangan, namun yang dilimpahkan ke Kejaksaan itu senilai Rp308 juta," jelas Kasi Intel.