Terduga pelaku mengakui, sempat akan menjual hasil curiannya, namun lebih dulu menyimpannya di dalam rumahnya. Diketahui, terduga pelaku merupakan residivis yang baru saja menyelesaikan masa tahanannya pada tahun 2022.
Curi 16 Unit Chromebook dan Laptop di Kepahiang, Pemuda RL Diciduk Polsek Ujan Mas!
Rabu 19-11-2025,13:38 WIB
Editor : Hendika
Kategori :